Bebas Visa 20 Negara, Penawaran Menarik untuk Si Hobi Travelling
Bebas visa 20 negara merupakan opsi paling mudah, praktis dan menyenangkan untuk liburan ke luar negri. Dokumen izin untuk memasuki atau tinggal sementara di negara lain inilah yang seseorang butuhkan. Tanpa dokumen ini, seseorang akan dianggap ilegal untuk menempati suatu negara. Berikut beberapa penjelasan bebas visa 20 negara yang perlu diketahui.
Perbedaan Visa dan Paspor
Banyak orang yang nampaknya masih mengira kalau visa dan paspor adalah dokumen yang sama, padahal kedua dokumen ini sangat berbeda. Kegunaan visa sendiri adalah izin dan tanda, bahwa Anda secara legal boleh memasuki negara yang dikunjungi. Sementara paspor adalah buku identitas yang menunjukkan kalau Anda adalah warga dari sebuah negara. Biasanya bebas visa 20 negara hanya perlu menunjukkan paspor saja.
Bentuk visa dan paspor sangat berbeda dari segi fisiknya. Paspor berbentuk buku kecil atau buku saku dengan sampul depannya terdapat lambang negara penerbit paspor tersebut. Sementara visa bentuknya hanya berupa stiker hologram atau stempel yang ditempel di halaman kosong khusus visa yang ada di dalam buku paspor. Perbedaan keduanya walaupun kecil tapi cukup penting untuk kegunaannya.
Jenis Visa
Lembaga penerbit visa dan paspor juga berbeda, visa sendiri diberikan oleh kantor kedutaan atau kantor perwakilan dari negara yang akan dituju. Sementara paspor dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Cara pengajuan untuk paspor lebih mudah dan sederhana, hanya menyerahkan beberapa dokumen identitas seperti membuat KTP.
Pengajuan visa justru sedikit rumit karena dibutuhkan beberapa dokumen bersyarat seperti rekening koran dan perlu dibawa ke kantor kedutaan negara yang dituju. Lebih lanjut, inilah jenis visa yang penting diketahui.
1. Visa Kerja
Visa kerja berguna bagi para pekerja yang menetap sementara di sebuah negara dan bisa diperbarui setelah masa periode habis. Ada beberapa negara juga yang menawarkan visa permanen setelah jangka waktu tertentu. Tanpa adanya visa ini, seseorang akan dianggap pekerja ilegal dan bisa dihukum. Visa kerja ini biasanya dibuat spesifik terhadap pekerjaan yang akan dilakukan di negara tersebut.
2. Visa Turis
Visa turis biasanya digunakan bagi seseorang untuk berlibur ke sebuah negara. Syarat pengajuannya berbeda-beda, tergantung negara yang dituju. Tanpa visa ini, orang tidak bisa leluasa berlibur dan tidak boleh melakukan hal lain kecuali liburan. Tapi untuk mengajukan dokumen ini, Anda perlu dari jauh-jauh hari supaya tidak menunggu antrian lagi.
3. Visa Diplomatik
Visa diplomatik diberikan kepada warga asing untuk izin tinggal dan berkepentingan yang bersifat diplomatik. Dokumen ini diterbitkan untuk perjalanan reguler dalam jangka waktu yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan. Ada visa dan paspor diplomatik, tapi kegunaannya berbeda. Visa untuk izin orang asing itu tinggal sementara paspor untuk mengidentifikasi perwakilan negara tersebut.
4. Visa Pelajar
Pelajar atau calon mahasiswa yang ingin sekolah di luar negri akan membutuhkan visa pelajar. Fungsinya supaya calon pelajar mendapat izin tinggal dan sekolah di suatu negara. Biasanya untuk mengajukan, dibutuhkan beberapa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, formulir permohonan dan pas foto. Dokumen juga perlu dibuat sesuai bahasa negara yang akan dituju.
5. Visa Transit
Visa transit hanya bisa dibuat di sebuah bandara negara tertentu. Tidak semua negara memberlakukan dokumen jenis ini, tergantung negara-negara yang menyediakannya. Seperti namanya, visa transit hanya bisa digunakan sebagai tanda bahwa Anda akan berada di bandara tersebut selama lebih dari 8 jam untuk menunggu visa ke tujuan negara akhir. Jika tidak ada perjalanan transit, maka tidak perlu menggunakan dokumen jenis ini.
Kategori yang Termasuk 20 Negara Bebas Visa
Negara Asia
Beberapa negara asia yang dekat dengan Tanah Air juga banyak yang bebas visa. Berikut bebas visa 20 negara versi asia; negara ASEAN, Hongkong, Turki, Qatar, Uzbekistan. Setiap negara memiliki masing-masing durasi hari yang berbeda. Khusus untuk jepang hanya berlaku e-paspor dan wajib registrasi secara offline atau online.
Negara Eropa
Banya negara di eropa yang masih perlu menggunakan visa. Tapi di antara banyaknya yang memerlukan visa, tetap ada bebas visa 20 negara di beberapa tempat. Ada 4 negara eropa yang berlaku tanpa visa; Serbia, Azerbaijan, Belarusia, Turkiye. Sisanya, negara lain masih belum bebas dari visa dan tetap butuh dokumen lengkap untuk mendapat izin tinggal atau liburan.
Negara Amerika
Di Amerika, ada lebih banyak bebas visa 20 negara. Beberapa negara di dalamnya terdapat; Barbados, Bermuda, Brasil, Chile, Dominika, Kolumbia, Ekuador, Guyana, Peru, Haiti, St. Vincent dan Grenadine, Kosta Rika, Kuba. Setiap negara memiliki durasi tertentu untuk izin tinggal dan liburan. Tanpa perlu mengurus dokumen yang tidak praktis, Anda sudah bisa liburan ke Amerika.
Baca Juga : 8 Negara Paling Mudah Dikunjungi WNI
Setelah membahas bebas visa 20 negara, tidak lengkap rasanya jika tidak membahas negara yang memerlukan visa. Sebagai persiapan dari Anda yang berencana membuat visa, beberapa negara ini bisa menjadi opsi sebagai destinasi tujuan negara Anda. Jepang, Korea Selatan, Australia, Inggris, Schengen, China. Itulah beberapa negara yang memerlukan visa, sebaiknya lakukan persiapan yang jelas sebelum mengajukan dokumen.
Itulah informasi beberapa bebas visa negara untuk pilihan Anda yang ingin berlibur atau melakukan pekerjaan ke luar negri. Keperluan visa memang penting karena itu izin untuk seseorang bisa tinggal di negara. Tapi jika mengunjungi bebas visa 20 negara, Anda hanya perlu menyiapkan paspor sebagai bukti identitas dari sebuah negara. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kepentingan kunjungan Anda terhadap bebas visa 20 negara.
Posting Komentar